Wa Ode Nurhayati: Anis Matta Terlibat Korupsi PPID
Rabu, 18 April 2012 18:15 wib
ANIS
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati menuding Wakil Ketua DPR, Anis Matta, ikut terlibat kasus dugaan korupsi dana alokasi Percepatan Pembangunan Infrasktruktur Daerah.
"Pak Anis Matta memaksa kepada Menteri Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan rapat Banggar," sebut Bekas anggota Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati, itu usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2012).
Wa Ode keluar dari Gedung KPK pukul 16.00 WIB. Dia diperiksa penyidik KPK selama hampir lima jam.
Wa Ode menyebut Anis Matta yang adalah Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu, menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPR. Wa Ode mengatakan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Anis Matta terjadi pada proses administrasi terhadap 129 daerah penerima dana PPID.
"Jadi bukan soal bahwa menerima berapa atau berapa, tetapi dari segi administrasi yang merugikan 129 daerah itu jelas siapa pelakunya Pak Anis Matta," katanya.
Wa Ode mengatakan tugas Anis Matta adalah pimpinan DPR yang membidangi Badan Anggaran. "Jadi seluruh prosedural anggaran dan pertimbangannya tentu beliau harus bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, Wa Ode juga menuding empat pimpinan Banggar juga bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi dana PPID. Dia menyebut pimpinan Banggar seperti Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey bertanggungjawab terhadap surat-surat administrasi yang dianggapnya tidak sesuai prosedur.
"Yang bertandatangan di lampiran yg unprosedural itu siapa? Empat pimpinan banggar.Saya mengklarifikasi itu saja," tegas Wa Ode.
Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman. Legislator Fraksi PAN itu dijerat Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.
Dia diduga menerima Rp6 miliar dari dana penerima PPID Rp40 miliar di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie Jaya, Benar Meriah, dan Aceh Besar.
okezone mencoba meminta klarifikasi dari Anis Matta terkait tudingan Wa Ode Nurhayati, namun dia tidak menjawab telepon dan belum menjawab SMS.
http://news.okezone.com/read/2012/04...t-korupsi-ppid
Nazar Sebut Anas Terima USD100 Ribu Dari Merpati
Jum'at, 13 April 2012 , 19:16:00
ANAS
JAKARTA - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/4), terkait kasus pembangunan Stadion Hambalang di Bogor juga sebut Anas Urbaningrum menerima USD100 ribu dari Merpati Nusantara.
"Merpati itu kan dibantu 200 juta dollar dari Pemerintah, USD100 ribunya untuk bantu Mas Anas, yang mana uang itu diserahkan juga ke Yulianis untuk pemenangan Mas Anas di Bandung (kongres Demokrat)," jelas Nazarudin kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan Jakarta.
Nazaruddin menilai, Anas Urbaningrum sudah cukup bukti dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang. Karena sumber uang keluar sudah ada, uang yang dibagikan ke DPC Demokrat juga sudah diakui DPC. "Anas sudah cukup bukti untuk dijadikan tersangka," tegas Nazaruddin.
Saat diperiksa oleh KPK soal kasus Hambalang ini, Nazar buka-bukaan ke KPK saat dimitai keterangannya soal aliran dana Rp.100 miliar dari PT Adhi Karya.
"Saya sudah laporkan ke KPK tentang uang yang diambil dari Adhi Karya Rp.100 miliar itu," ujar Nazaruddin usai dimintai keterangan oleh KPK, Jumat (13/4) sore.
http://www.jpnn.com/index.php?mib=be...tail&id=124130
--------------------
Kasihan negeri kita ini, calon elitnya yang masih muda, jauh sekali dibandingkan pemuda-pemuda seperti Sukarno, Natsir, Hatta, Nasution ketika mereka masih muda di awal berdirinya NKRI dulu. Anak-anak muda sekarang, mungkin tak pernah merasakan pahitnya dijajah, bergaya hidup hedon dan borju. Sayang sekali, keinginan hidup nyaman seperti itu dilalukan dengan cara instant, korupsi!
Rabu, 18 April 2012 18:15 wib
ANIS
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati menuding Wakil Ketua DPR, Anis Matta, ikut terlibat kasus dugaan korupsi dana alokasi Percepatan Pembangunan Infrasktruktur Daerah.
"Pak Anis Matta memaksa kepada Menteri Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan rapat Banggar," sebut Bekas anggota Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati, itu usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2012).
Wa Ode keluar dari Gedung KPK pukul 16.00 WIB. Dia diperiksa penyidik KPK selama hampir lima jam.
Wa Ode menyebut Anis Matta yang adalah Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu, menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPR. Wa Ode mengatakan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Anis Matta terjadi pada proses administrasi terhadap 129 daerah penerima dana PPID.
"Jadi bukan soal bahwa menerima berapa atau berapa, tetapi dari segi administrasi yang merugikan 129 daerah itu jelas siapa pelakunya Pak Anis Matta," katanya.
Wa Ode mengatakan tugas Anis Matta adalah pimpinan DPR yang membidangi Badan Anggaran. "Jadi seluruh prosedural anggaran dan pertimbangannya tentu beliau harus bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, Wa Ode juga menuding empat pimpinan Banggar juga bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi dana PPID. Dia menyebut pimpinan Banggar seperti Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey bertanggungjawab terhadap surat-surat administrasi yang dianggapnya tidak sesuai prosedur.
"Yang bertandatangan di lampiran yg unprosedural itu siapa? Empat pimpinan banggar.Saya mengklarifikasi itu saja," tegas Wa Ode.
Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman. Legislator Fraksi PAN itu dijerat Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.
Dia diduga menerima Rp6 miliar dari dana penerima PPID Rp40 miliar di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie Jaya, Benar Meriah, dan Aceh Besar.
okezone mencoba meminta klarifikasi dari Anis Matta terkait tudingan Wa Ode Nurhayati, namun dia tidak menjawab telepon dan belum menjawab SMS.
http://news.okezone.com/read/2012/04...t-korupsi-ppid
Nazar Sebut Anas Terima USD100 Ribu Dari Merpati
Jum'at, 13 April 2012 , 19:16:00
ANAS
JAKARTA - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/4), terkait kasus pembangunan Stadion Hambalang di Bogor juga sebut Anas Urbaningrum menerima USD100 ribu dari Merpati Nusantara.
"Merpati itu kan dibantu 200 juta dollar dari Pemerintah, USD100 ribunya untuk bantu Mas Anas, yang mana uang itu diserahkan juga ke Yulianis untuk pemenangan Mas Anas di Bandung (kongres Demokrat)," jelas Nazarudin kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan Jakarta.
Nazaruddin menilai, Anas Urbaningrum sudah cukup bukti dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang. Karena sumber uang keluar sudah ada, uang yang dibagikan ke DPC Demokrat juga sudah diakui DPC. "Anas sudah cukup bukti untuk dijadikan tersangka," tegas Nazaruddin.
Saat diperiksa oleh KPK soal kasus Hambalang ini, Nazar buka-bukaan ke KPK saat dimitai keterangannya soal aliran dana Rp.100 miliar dari PT Adhi Karya.
"Saya sudah laporkan ke KPK tentang uang yang diambil dari Adhi Karya Rp.100 miliar itu," ujar Nazaruddin usai dimintai keterangan oleh KPK, Jumat (13/4) sore.
http://www.jpnn.com/index.php?mib=be...tail&id=124130
--------------------
Kasihan negeri kita ini, calon elitnya yang masih muda, jauh sekali dibandingkan pemuda-pemuda seperti Sukarno, Natsir, Hatta, Nasution ketika mereka masih muda di awal berdirinya NKRI dulu. Anak-anak muda sekarang, mungkin tak pernah merasakan pahitnya dijajah, bergaya hidup hedon dan borju. Sayang sekali, keinginan hidup nyaman seperti itu dilalukan dengan cara instant, korupsi!
dadoel 19 Apr, 2012