Penasehat Istana TERSANGKA Kasus Korupsi - Nama anggota dewan pertimbangan presiden siti fadillah supari,tertera dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikam (SPDP) yang diterbitkan Markas Besar Kepolisian RO.Disitu mantan menteri kesehatan ini tertulis sebgai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai 15,5 miliar pada tahun 2005.
SPDP tertanggal 28 maret 2012 ditandatangani oleh direktur III badan reserse kriminal brigadir jendral nur ali.Berdasarkan salian surat yang diperoleh tempo, diantaranya disebutkan dugaan penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffe stock dengan metode penunjukkan langsung.
Siti fadilah dianggap melanggar pasal 2 dan 3 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 56 kitab undang undang hukum pidana.Kejaksaan agung telah menerima SPDP tersebut."betul telah kami terima," kata juru bicara kejaksaan agung adi toegarisman di kantornya kemarin.
Menurut adi,jaksa agung muda tindak pidana khusus Andhi Nirwanto sudah menunjuk tim penuntut untuk kasus ini.Tim itu beranggotakan empat jaksa yang diketuai oleh WIsman Tanu. Jaksa agung Basrief Arief membenarkan soal proses hukum tersebut.
Ditetapkannya salah satu anggota dewan pertimbangan presiden ini seharuskan merupakan pukulan telak kepada presiden.Bahkan sebenarnya siti fadilah bukan hanya terkena kasus korupsi tapi dia terkena 3 kasus korupsi !
1. Pengadaan alat kesehatan oleh kepala pusat penanggulang kesehatan 2005 senilai 15,5 miliar kerugian negara : 6,1 Milyar !
2. Proyek pengadaan alat kesehatan flu burung 2006 senilai 98,6 miliar kerugian negara : 36,3 Milyar !
3. Proyek pengadaan alat rontgen 2007 senilai 17,18 miliar kerugian negara : 9,4 Milyar !
sumber : tempo
Penasehat Istana TERSANGKA Kasus Korupsi.Bagaimana Yang Dinasehati ?!
SPDP tertanggal 28 maret 2012 ditandatangani oleh direktur III badan reserse kriminal brigadir jendral nur ali.Berdasarkan salian surat yang diperoleh tempo, diantaranya disebutkan dugaan penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffe stock dengan metode penunjukkan langsung.
Siti fadilah dianggap melanggar pasal 2 dan 3 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 56 kitab undang undang hukum pidana.Kejaksaan agung telah menerima SPDP tersebut."betul telah kami terima," kata juru bicara kejaksaan agung adi toegarisman di kantornya kemarin.
Menurut adi,jaksa agung muda tindak pidana khusus Andhi Nirwanto sudah menunjuk tim penuntut untuk kasus ini.Tim itu beranggotakan empat jaksa yang diketuai oleh WIsman Tanu. Jaksa agung Basrief Arief membenarkan soal proses hukum tersebut.
Ditetapkannya salah satu anggota dewan pertimbangan presiden ini seharuskan merupakan pukulan telak kepada presiden.Bahkan sebenarnya siti fadilah bukan hanya terkena kasus korupsi tapi dia terkena 3 kasus korupsi !
1. Pengadaan alat kesehatan oleh kepala pusat penanggulang kesehatan 2005 senilai 15,5 miliar kerugian negara : 6,1 Milyar !
2. Proyek pengadaan alat kesehatan flu burung 2006 senilai 98,6 miliar kerugian negara : 36,3 Milyar !
3. Proyek pengadaan alat rontgen 2007 senilai 17,18 miliar kerugian negara : 9,4 Milyar !
sumber : tempo
Penasehat Istana TERSANGKA Kasus Korupsi.Bagaimana Yang Dinasehati ?!
arylanang 17 Apr, 2012
