Hak Pilih 2,2 Juta Warga DKI Terancam Hilang

Oleh: Wahyu Praditya Purnomo
metropolitan - Rabu, 18 April 2012 | 15:13 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Memasuki penentuan data pemilih tetap (DPT), panitia pengawas (Panwas) dipusingkan dengan ketidaksingkronan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data berdasar kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

"DP4 Jakarta tahun 2012 jumlahnya 7,5 juta jiwa. Sementara dari data e-KTP, hanya 5,3 juta jiwa. Artinya ada 2,2 juta warga Jakarta yang tidak diketahui keberadaannya," ujar Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah di Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Ramdansyah, melanjutkan ketidaksingkronan data pemilih ini dapat mengakibatkan konflik pemilu maupun pemilukada DKI Jakarta yang akan digelar 11 Juli 2012 mendatang. Meski demikian, lanjut Ramdansyah, Panwas akan tetap bertekat mengawal pelaksanaan pemuntakhiran data hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Penyebab ketidaksingkronan ini harus dicek semua, apa ada yang sudah meninggal, dibawah umur, KTP ganda, atau sudah berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Kami juga sosialisasikan hal ini kepada LSM dan masyarakat," jelasnya.[bay]

sumber:http://metropolitan.inilah.com/read/...erancam-hilang

komen: wah ,mesti buruan beresin nih sbelon pemilu nanti biar ga rancu dan dimanipulasi.makanya pake 1 database utk semua yg lengkap biar gampang.

Z0mby 19 Apr, 2012