SURABAYA, KOMPAS.com — Anggota Polsek Pakal, Surabaya, Jawa Timur, membongkar praktik prostitusi terselubung yang dioperasikan lewat internet dengan menangkap tersangka Hartanto alias Koko Heri (45), warga Jalan Karang Empat, Surabaya.
Dalam menjalankan usahanya ini, Hartanto bertindak selaku germo dari bisnis prostitusi berkedok pijat kesehatan. Lelaki dua anak itu ditangkap di tempat indekos Cicik (38), anak buahnya, di Jalan Petemon, Surabaya.
"Kami menangkapnya saat dia menunggu anak buahnya melayani tamu di hotel kawasan Kupang Jaya," kata Komisaris Hendriyana, Kapolsek Pakal, di kantornya, Kamis (10/11/2011).
Praktik prostitusi terselubung ini dijalankan Hartanto hanya dengan memasarkan Cicik melalui situs jejaring sosial. Hartanto mematok tarif antara Rp 500.000 dan Rp 750.000 untuk layanan singkat. Sudah tujuh tamu yang terjaring dalam bisnis tersebut.
Meskipun usia Cicik tidak muda lagi, di tangan Hartanto, ia ternyata memiliki banyak peminat. Oleh karena itu, Hartanto meminta komisi 30 persen dari jasanya dalam mencarikan tamu bagi Cicik.
Hartanto mengaku mengenal Cicik saat bertemu di sebuah mal sekitar lima bulan silam. Dari perkenalan itu, keduanya lantas sepakat bekerja sama dalam dunia prostitusi online di internet.