Pendiri Partai Keadilan (PK), sekarang Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi mengatakan Anis Matta telah ikut menyalahgunakan wewenang dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.

Kata Yusuf Supendi, bagaimana pun Anis Matta, Wakl Ketua DPR RI dan Sekjen empat Presiden PKS, ikut menanggung dosa besar kasus korupsi yang menggerogoti uang negara.

"Anis Matta menyalahgunakan wewenang pada proses administrasi terhadap 129 daerah penerima dana PPID dan Anis memaksa Menteri Keuangan menandatangani surat terkait PPID," tandas Yusuf Supendi kepada itoday, Jumat (20/4).

Yusuf Supendi mengingatkan Anis jangan coba-coba melakukan pembodohan publik.

"Saya kira pembodohan publik tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan karena rakyat kian melek dan pintar memahami dan menganalisa hakikat permasalahan yang sebenarnya terjadi," kata Yusuf.

Yusuf Supendi, mantan dosen Anis Matta, saat ini masih menanti proses dan tindak lanjut KPK. Yusuf telah melaporkan Anis ke KPK atas penggelapan uang pemilu kada DKI 2007 senilai Rp10 miliar.

Berdasarkan hasil investigasi dan kesaksian Ketua dan Anggota Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta, Yusuf Supendi berkeyakinan bahwa telah terjadi penggelapan dana pemilu kada tersebut.

Namun, proses hukum di internal PKS kandas disebabkan adanya intervensi Dr. Surahman, Ketua Dewan Syariah Pusat PKS dan SGM (Semua Gimana Muroqib) Pemimpin Tertinggi Jamaah Ikhwanul Muslimin Indonesia yang dijelmakan dalam Partai dengan Ketua Majelis Syuro PK-PKS 'abadi' Hilmi Aminuddin.*

SUMBER :tirulec 20 Apr, 2012