Hati-hati pada pemuda atau cowok yang baru dikenal lewat situs jejaring sosial Facebook (FB). Pasalnya, bisa jadi seorang cowok yang awalnya baik, santun dan tampan, ternyata bertujuan mesum. Seperti yang sedang populer dilagukan dengan sebutan Tokek Belang, Kucing Garong atau Keong Racun. Seperti yang menimpa Kembang (13) bukan nama sebenarnya, gadis asal Sumbersari, Kota Malang. Sabtu (15/10) siang, korban ditemani teman dan keluarganya lapor ke SPK  (Sentra Pelayanan Masyarakat) Mapolres Malang. Kepada petugas, korban mengadukan seorang cowok kenalan melalui FB berinisial BR (15) yang masih berstatus pelajar, telah mencabulinya…..
______________________________________
f1 KPPA 70x106 Playboy Ndeso Cari Mangsa di FB, Gadis Kota Digerayangi, Proteksi Belum Optimal, Bahayakan Tumbuh Kembang Anak
Ketua KPPPA, Dra Pantjaningsih
Informasi yang dihimpun Memo, BR berasal dari Desa/Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Seperti diceritakan korban kepada petugas, pada beberapa pekan lalu, korban berkenalan dengan BR. Hingga pada hari Sabtu (15/10) lalu, pelaku menjemput korban di sekolahnya.
Rayuan gombal pun meluncur dari mulut pelaku ini, begitu melihat tubuh ranum korban. Entah bagaimana hingga korban mau dibonceng pelaku dan roda motor meluncur ke wilayah Wonosari. Setelah tiba di sebuah lokasi yang aman untuk mesum, pelaku kembali merayu korban agar mau membuka bajunya. Tak hanya itu, jari-jari pelaku juga beraksi menggerayangi tubuh korban. Tidak terima tubuhnya digeremeti, korban pun lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
Sementara itu, Dra Pantjaningsih, Ketua Kantor Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA) Pemkab Malang menyebutkan, bahwa kejadian pencabulan yang berawal dari kenalan lewat FB ini, pihaknya belum menerima laporannya. Namun, jika benar terjadi, maka kasus cabul ini adalah kali pertama terjadi di Kabupaten Malang. Menurut Pantjaningsih, perkembangan teknologi sesungguhnya untuk membantu manusia guna mempermudah memecahkan masalah.
Namun kenyataannya, menurut Pantjaningsih, banyak pihak justru menyalahgunakan teknologi seperti akses internet dalam situs jejaring sosial FB. “Dibutuhkan kearifan semua pihak, termasuk orangtua harus dapat mengarahkan dan membimbing anak-anaknya. Perhatian orang tua harus lebih dalam memperhatikan tumbuh kembang anak,“ urai Pantjaningsih melalui pesan pendeknya.
Ditambahkan panjang lebar oleh Pantjaningsih, bahwa Bupati Malang, H Rendra Kresna telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) ditujukan kepada pihak kecamatan untuk penertiban dan pengelolaan warnet dan playstation (PS). “Ini salah satu upaya untuk mengantisipasi dan pencegahan ekses terjadinya kasus-kasus yang muncul dari teknologi tersebut, “ urainya.
Masih menurut Pantjaningsih, hampir para pelajar kini sudah gandrung menelusuri dunia maya termasuk tergabung dalam situs jejaring sosial FB. Kepemilikan ponsel dan mudahnya mengakses situs-situs tertentu menjadikan banyak dampak bagi psikologis perkembangan anak. “Mereka juga mudah mengakses situs porno. Hal tersebut membahayakan tumbuh kembang si anak dan perkembangan kejiwaannya. Proteksi juga belum optimal,“ sebut Pantjangsih. Karenanya, proteksi dan kepedulian serta perhatian orangtua berperan penting demi menghadapi bahaya atau ekses negatif teknologi.(oso)