Tragedi ini, mirip lirik lagu Keong Racun. Baru kenal langsung ngajak tidur. Bedanya, kalau di lagu itu, si cewek tak mau dikeloni. Tapi di dunia nyata, si cewek malah bilang ya ya ya, bahkan minta nambah. Alamak…kata Mbilung, cek enak arek iki. Gak bayar, cuma bondo barang sak jengkal iso oleh perawan pirang-pirang ublekan… Karena kepenakan ngublek, ibarat nggoreng telat ngangkate. Akibatnya, si cewek pun halim eh hamil maksude…
____________________________________
Kisah inilah yang dialami oleh seorang siswi SMA, yang baru berusia 16 tahun. Sebut saja namanya, Cempluk. Awalnya, Cempluk. berkenalan dengan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan. Menurut keterangan abang korban, yang bernama Andi (28) saat membuat pengaduan ke Mapolresta Medan, Selasa (3/5), adiknya kenalan dengan mahasiwa yang bernama Ali Hakim, lima bulan lalu.
Nah, begitu kenalan, Cempluk pun diajak main ke lokasi wisata pemandian Simbahe. Di tempat pemandian tersebut, pelaku meminta korban untuk melayani hasrat seksualnya. Awalnya korban tidak mau, karena dipaksa dan dibujuk rayu akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
Selama 5 bulan hubungan mesum itu mereka lakukan hingga akhirnya korban hamil dua bulan. Diketahui korban sudah berbadan dua saat pihak kelarga merasa curiga dengan pertumbuhan korban. Saat ditanya akhirnya Indah mengaku dan pihak keluarga langsung mencari pelaku.
Keluarga korban, yang warga Batang Kuis Deli Serdang itu lantas mencari sang mahasiswa. Tapi tidak ketemu. Akhirnya pihak keluarga membawa korban membuat pengaduan ke Mapolresta Medan. Sekarang ini kasusnya masih ditangani pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Medan AKP Haryani Lubis saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Masih kita selidiki laporannya. Dalam waktu dekat kita akan segera memanggil tersangkanya,” ujarnya singkat.(jpnn/yan)