Memo — Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para pria yang sudah beristri agar tidak bertamu sampai larut malam. Selasa (18/10) sekitar pukul 22.30, lingkungan Banurejo, Kelurahan/Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, berubah menjadi hiruk pikuk.
Pasalnya, warga sekitar melakukan penggerebekan terhadap pria beristri yang berinisial SL (35). Ironisnya, belakangan lelaki ini diketahui sebagai seorang PNS perangkat desa yang tinggal di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, dan sudah beristri.
Setelah dimintai keterangan, akhirnya SL dikenakan sanksi, berupa denda 25 karung sak semen dan 2 truk pasir, serta surat pernyataan dari SL. Informasi yang dihimpun Memo, awalnya warga Banurejo mengetahui SL sudah seminggu ini, mendatangi rumah seorang janda berinisial SN (37).
Janda ini memiliki seorang gadis sebut saja Kembang berumur sekitar 17 tahunan. Menurut warga, SL sudah beberapa hari bertamu hingga larut malam. Hingga kemarin, sekitar pukul 22.30, belasan warga menggerebek rumah sang janda. Perhatian warga yang sebelumnya terpusat pada oknum perangkat desa ini pun makin terkejut. Sebab saat itu, juga ada seorang anggota Yon Zipur 5 Kepanjen, yang berada di rumah sang janda.
Ibarat ketiban sampur, anggota ini, sebut saja Angga (25) sebenarnya bermaksud mengantarkan seragam Persit (Persatuan Istri Tentara) untuk mengurus rencana pengajuan pernikahan dengan Kembang, anak sang janda. Angga sendiri bertamu seusai tugas piket jaga dan memanfaatkan waktu luangnya untuk bertamu.
Dari rumah sang janda, SL kemudian diboyong warga ke Polsek Kepanjen. Dijembatani pihak kepolisian, penyelesaiannya berlangsung kekeluargaan yakni pengenaan sejumlah denda yang harus dipenuhi SL. Hasilnya, SL bersedia memberi bantuan berupa 25 sak semen dan dua truk pasir.
Ditemui di sekitaran Kepanjen, SL mengaku bertamu untuk urusan pengurusan surat-surat rencana pernikahan anak sang janda. “Dia (SN–red) sudah saya anggap seperti keluarga sendiri dan istri saya sudah tahu. Saya sudah memenuhi syarat warga berupa pemberian bantuan 25 sak semen dan sisanya masih nunggu tempat,“ urai SL kepada wartawan, Rabu (18/10) sore.
Terpisah dikonfirmasi, pihak Yon Zipur, melalui Danton, Lettu Miliyan mengungkapkan bahwa salah satu anggota telah mendapat sanksi. Menurutnya, pelanggaran tersebut bukanlah masalah prinsipil atau tidak termasuk pelanggaran berat. “Dia ke sana tidak tiap hari. Kemarin malam usai piket jaga, dia ke sana karena betul-betul mengantarkan seragam Persit. Rencananya si perempuan adalah calon yang akan diajukan untuk pernikahan,“ urai Miliyan yang juga menyebutkan jika Angga telah dimasukkan sel dan untuk pengajuan pernikahan harus melewati seleksi lebih dulu.(oso)